/style> Pel@ngi Celullar Batumarta 2: MAKALAH SEMINAR MANAJEMEN

Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 26 Oktober 2010

MAKALAH SEMINAR MANAJEMEN

I. P E N D A H U L U A N

A.Latar Belakang Masalah.
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsapah yang melandasi kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu bank memainkan peran penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter melalui kedekatan hubungannya dengan badan-badan pengatur dan instansi pemerintah. Pengertian bank menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannnya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentu lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kasmir (2001 : 23)
Pada dasarnya usaha pokok perbankan dalam perekonomian adalah mendukung proses produksi melalui dana yang telah dihimpun dari masyarakat, dengan demikian dana merupakan persoalan bank yang paling utama, Tanpa dana bank tidak dapat berbuat apa-apa. Artinya fungsi bank sebagai lembaga intermediasi tidak dapat berjalan sama sekali. Sebagai lembaga keuangan, bank memiliki usaha pokok berupa menghimpun dana dari masyarakat dan dana tersebut kemudian dipergunakan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Fungsi bank untuk mencari dan selanjutnya menghimpun dana dalam bentuk simpanan baik tabungan maupun deposito berjangka sangat menentukan pertumbuhan usaha suatu bank. Sebab volume dana yang berhasil dihimpun atau disimpan tentunya akan sangat menentukan pula volume dana yang dapat dikembangkan oleh bank tersebut dalam bentuk penanaman dana yang menghasilkan, misalnya dalam bentuk pemberian kredit, pembelian efek-efek atau surat berharga dalam pasar uang.
Adapun yang dimaksud dengan pemberian kredit menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan dan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Kasmir ( 2000 : 73) Pada umumnya dana yang diperoleh bank khususnya Bank Perkreditan Rakyat lebih banyak bersumber dari simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka. Selain dari kedua sumber tersebut, sumber dana bank yang digunakan sebagai modal dalam operasioal bank dapat berasal dari modal sendiri dan dana pinjaman dari pihak luar seperti pinjaman subordinasi dan pinjaman lainnya.Dari beberapa sumber dana yang berhasil dihimpun bank, sudah selayaknya mempersiapkan strategi penempatan dana berdasarkan perencanaan dan alokasi yang strategis dengan memperhatikan kebijakan-kebijakan dan ketentuan yang telah digariskan.
Dari pengerahan dan penempatan dana tersebut tentunya bank mempunyai tujuan yang ingin dicapai, antara lain mencapai tingkat profitabilitas yang cukup dan mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman sesuai dengan rencana. Dengan kedua tujuan tersebut maka penempatan dana bank diarahkan sedemikian rupa agar pada saat yang diperlukan semua kepentingan nasabah dapat terpenuhi
Jadi dalam perencanaan dan pengaturan dana oleh pihak manajemen sangat diperlukan suatu perhitungan yang cermat agar pengalokasian dana beserta sumbernya tersebut dapat diselaraskan, sehingga tidak akan menimbulkan masalah yang dapat mengganggu aktifitas bank yang bersangkutan di masa yang akan datang.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam makalah ini penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana upaya/ usaha yang diterapkan oleh PT. BPR Agritrans Batumarta untuk pengerahan dana dari masyarakat dan pengalokasian dana tersebut, sehingga penulis mengambil judul “STRATEGI PT BANK PERKREDITAN RAKYAT AGRITRANS BATUMARTA DALAM MENGHIMPUN DANA PIHAK KETIGA DAN PENGALOKASIANNYA”.

B.Perumusan Masalahan
Bank sebagai lembaga keuangan yang mendapat kepercayaan masyarakat harus selalu memelihara kepercayaan tersebut dengan cara memenuhi kebutuhan nasabah maupun stake holder lainnya setiap saat, seperti antara lain :
1.Menyediakan uang tunai sebagai alat likuid untuk memenuhi penarikan secara tunai yang dilakukan oleh nasabah.
2.Menyediakan dana guna memenuhi permintaan nasabah akan kebutuhan kredit untuk mengembangkan usahanya.
3.Memelihara konstitusi dan kesinambungan usaha agar bank tetap survive dan semakin berkembang.
Dalam mengemban pemenuhan kebutuhan stake holder tersebut diatas, bank senantiasa diperhadapkan kepada permasalahan klasik yaitu likuiditas versus profitabilitas. Jika bank lebih mengutamakan likuiditas guna memelihara kepercayaan nasabah penyimpan dana di bank, maka bank akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh profit/ laba yang diperoleh dari penyaluran dana ke aktiva produktif.
Akibat dari hal tersebut, maka bank bisa jadi tidak akan survive karena tidak ada akumulasi laba ditahan yang digunakan untuk pengembangan bank kedepan. Jika bank lebih mengutamakan profitabilitas yaitu dengan mengutamakan penyaluran dana kepada aktiva produktif serta kurang memperhatikan likuiditas, maka bank tidak dapat memenuhi kewajiban segeranya yang berupa penarikan dana oleh nasabahnya sehingga pada gilirannya bank tersebut akan ditinggalkan oleh nasabahnya, dengan demikian bank juga tidak dapat memelihara kontinuitas usahanya. Untuk mengatasi dilemma tersebut bank perlu melakukan strategi penggunaan dana agar ketiga kepentingan tersebut diatas dapat terpenuhi.
Berdasarkan permasalahan diatas maka yang akan dibahas dalam penelitian ini antara lain:
1.Bagaimana upaya yang dilakukan oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dalam menghimpun dana pihak Ketiga.
2.Upaya apa yang dilakukan oleh PT. BPR Agritrans Batumarta untuk mengalokasian dana pihak ketiga.

C.Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan antara lain untuk:
1.Mengetahui upaya yang dilakukan PT Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dalam menghimpun dana, yang bersumber masyarakat.
2.Untuk mengetahui upaya yang tepat digunakan perusahaan untuk mengalokasikan dana tersebut.

D.Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk:
Bagi Perusahaan :
Sebagai sumbangan pemikiran yang dapat memberikan masukan dan saran dalam meningkatkan kegiatan perbankan.
Bagi Penulis:
Untuk menambah pengetahuan serta pengalaman penulis mengenai usaha jasa keuangan yang berkaitan dengan konsumen dan dapat digunakan untuk penambahan wawasan keilmuan dan menerapkan teori yang diperoleh dibangku kuliah.
Bagi Pihak Lain:
Dapat digunakan sebagai dasar atau acuan dalam penelitian sejenis dimasa yang akan datang.

II. LANDASAN TEORI

A. Pengertian Dana Bank
Dana Bank adalah semua utang dan modal yang tercatat pada neraca bank sisi pasiva yang dapat dipergunakan sebagai modal operasional bank dalam rangka kegiatan penyaluran/ penempatan dana. Kegiatan penyaluran/ penempatan dana tersebut dapat berupa pemberian kredit kepada masyarakat pembelian surat – surat berharga dalam rangka memperkuat likuiditas bank, penyertaan ke badan usaha lain maupun penempatan sebagai alat likuid. Mudrajad Kuncoro (2002:151)
Selanjutnya dana bank yang digunakan sebagai modal operasional dalam kegiatan usaha tersebut dapat bersumber dari :
1. Dana sendiri ( Dana pihak pertama )
2. Dana pinjaman dari pihak diluar bank ( Dana pihak kedua )
3. Dana Masyarakat ( Dana pihak ketiga ).

1. Dana Sendiri
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik bank. Dalam neraca bank dana tersebut dalam pos Modal dan Cadangan yang tercantum pada sisi pasiva. Dana sendiri terdiri dari beberapa pos yaitu :
a. Modal Yang Disetor
yaitu jumlah uang yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal disetor pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. Selanjutnya modal ini dapat diperbesar lagi dengan cara penambahan modal oleh pemilik bank atau dengan cara melakukan go public. Banyak bank yang kesulitan dalam mencapai ketentuan modal minimal ( Capital Adequacy Ratio/ CAR ) seperti yang ditetapkan Bank Indonesia, sehingga untuk mencapai tambahan modal tersebut bank melakukan go public.
b. Cadangan – cadangan
yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutup timbulnya resiko dikemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c. Laba Yang Ditahan
yaitu bagian laba yang menjadi milik pemegang saham, akan tetapi oleh rapat umum pemegang saham (RUPS) diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukan kembali dalam modal bank. Biasanya laba yang ditahan dipergunakan untuk memperkuat posisi cadangan likuiditas (cash reserve) atau untuk menambah dana yang dipinjamkan (loanable funds).

2. Dana Pinjaman.
Dana pinjaman dari pihak diluar bank yang lazim disebut dengan dana pihak kedua adalah dana yang berasal dari pihak yang memberikan pinjaman kepada bank, yang terdiri dari empat pihak yaitu:
a. Pinjaman Dari Bank Lain Didalam Negeri.
Yaitu lebih dikenal dengan Pinjaman Antar bank atau Interbank call money. Pinjaman ini biasanya diminta bila ada kebutuhan dana mendesak yang diperlukan bank misalnya untuk menutupi kewajiban kliring atau memenuhi ketentuan saldo giro wajib minimum (GWM) di Bank Indonesia. Jangka waktu call money umumnya tidal lama, bahkan hanya satu malam (overnight call money). Instrumen yang dipergunakan untuk mendapatkan dana pinjaman antar bank tersebut terdiri dari Sertipikat Deposito, Promes dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
b. Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan diluar Negri
Biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah atau panjang. Realisasai pinjaman ini harus melalui persetujuan Bank Indonesia yang bertindak sebagai pengawasan luar negri (PKLN).
c. Pinjaman Dari Lembaga Keuangan bukan Bank (LKBB)
Pinjaman dari LKBB ini kadang kala tidak benar – benar berbentuk pinjaman tetapi lebih banyak berbentuk surat berharga yang dapat diperjual belikan sebelum tanggal jatuh tempo. Misalnya berbentuk Sertipikat Bank atau Deposit on call dengan jangka waktu 3 bulan dan dapat diperpanjang kembali tanpa mengeluarkan sertipikat baru. Dalam banyak hal ini pinjaman seperti ini dapat digolongkan pada sumber dana pihak ketiga.

d. Pinjaman Dari Bank Central ( Bank Indonesia ).
Pinjaman dari bank Indonesia diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk oleh bank Indonesia untuk menyalurkan pinjaman ke sektor – sektor usaha yang mendapat prioritas dari pemerintah untuk dikembangkan, misalnya Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pengadaan Gabah, dan sebagainya. Pinjaman tersebut dikenal dengan nama Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI).
3. Dana Masyarakat
Dana masyarakat adalah dana – dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh bank menggunakan berbagai instrument produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Dana masyarakat merupakan dana terbesar yang dimiliki oleh bank dan ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpun dana dari pihak – pihak yang kelebihan dana dalam masyarakat. Dana masyarakat tersebut dihimpun oleh bank dengan produk – produk simpanan sebagai berikut :
1. G i r o
Giro adalah simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahan pembukuan. Pasar sasaran giro adalah seluruh lapisan masyarakat baik perorangan maupun badan usaha yang dalam profesinya membutuhkan jasa bank untuk menyelesaikan transaksi pembayarannya. Produk ini hanya berlaku untuk bank umum sedangkan BPR belum ada ketentuan untuk membuka produk tersebut (giro).
2. Deposito
Deposito adalah simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yang penarikanya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya. Sasaran deposito adalah seluruh lapisan masyarakat baik perorangan maupun non perorangan.
Macam – macam deposito antara lain :
2.1. Deposito Berjangka
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan.
2.2. Deposito On call
Adalah simpanan deposan yang tetap berada di bank bersangkutan, penarikannya harus terlebih dahulu diberitahukan kepada bank bersangkuta sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. Misalnya 30 hari sebelum ditarik deposan harus terlebih dahulu memberitahukanya kepada bank bersangkutan. Bunga Deposito On Call dihitung harian saja.


2.3. Sertipikat Deposito
Adalah deposan berjangka atas unjuk dan dapat diperjual belikan oleh pemiliknya sebelum jatuh tempo, bunganya dibayar dimuka. Sertipikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan (UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan bab 1 Pasal 1 ayat 8).
Sertipikat hanya dapat diterbitkan dan diedarkan oleh suatu bank yang telah mendapat izin khusus dari Bank Indonesia. Izin ini meliputi total keseluruhan sertipikat deposito, nilai nominal perlembar dan jangka waktu sertipikat deposito tersebut.
3. Tabungan
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Bab 1 pasal 1 butir 5 Tabungan adalah simpanan pihak ketiga yang dikeluarkan oleh bank yang penyetoran dan penarikan hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat – alat lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.

B. K R E D I T
1.Pengertian Kredit
Pengertian Kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti kata “ kredit”yang berasal dari bahasa Yunani “ credere” yang berarti kepercayaan akan kebenaran dalam praktek sehari – hari .
“ Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati “. Astiko (1996:5) Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang/ tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan/ kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.
Sebenarnya sasaran kredit pokok dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehingga kredit ( dana bank ) yang diberikan tersebut tidak lebih dari pokok produksi semata. Teguh P. Mulyono (1987:37).

2.Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :

a.Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
b.Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
c.Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
d.Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
e.Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
f.Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.
Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :
a.Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).
b.Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.
c.Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
d.Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.
3.Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
a.Sifat penggunaan kredit
1) Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
2) Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
4.Jangka Waktu Kredit
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
a.Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
b.Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
c.Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
5.Tujuan dan Fungsi Kredit
Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut :
a.Profitability
Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
b.Safety
Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.
Sedangkan Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian. adalah sebagai berikut :
a.Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal
b.Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
c.Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
d.Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional


III. P E M B A H A S A N

A. Upaya Penghimpunan Dana Pihak Ketiga
Dengan makin ketatnya persaingan memperebutkan pasar perbankan khusunya di Batumarta, menyebabkan pergeseran yang mendasar dalam pola pemasaran. Jika sebelumnya PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta tidak pernah melakukan kegiatan pemasaran dalam penghimpunan dana saat ini dipaksa harus melakukan pemasaran secara aktif dengan mendatangi calon nasabah baik dirumah maupun ditempat kerja yang disertai dengan promosi.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta terus menerus melakukan pemasaran, karena laba bank merupakan selisih pendapatan bank dengan biaya. Pendapatan bank merupakan perkalian antara margin dengan luasnya pangsa pasar. Semakin luas pangsa pasar berarti semakin tinggi pendapatan yang akan diperoleh, sebaliknya semakin sempit pangsa pasar akan diperoleh pendapatan yang semakin rendah pula.
Dipihak lain persaingan yang ketat semakin menurun besarnya margin yang dapat diraih suatu bank makin tinggi margin akan menyebabkan semakin bank memperebutkan pasar tersebut, sehingga pada akhirnya margin akan semakin tertekan rendah. Dengan margin yang semakin rendah, maka laba yang besar hanya ditentukan oleh besarnya pangsa pasar yang berhasil dikuasai, sehingga dituntut pemasaran harus berhasil, yang tujuannya adalah :
1. Mendorong tercapainya tujuannya bank
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank
3. Menginformasikan sarana – sarana penabung dan jenis – jenis kredit yang diberikan bank
4. Memperbesar penarikan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat.
5. Memperbesar daya saing bank.
Dalam upayanya untuk menghimpun dana pihak ketiga PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta sangat memperhatikan dan melaksanakan faktor – faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam pemasaran tersebut yaitu :

1.Kepercayaan masyarakat
Kepercayaan diartikan penabung percaya bahwa uang dan bunga tabungannya dapat ditariknya kembali dari bank sesuai dengan perjanjian. Kepercayaan ini meliputi kepercayaan moral, komersial dan financial. Kepercayaan moral adalah kepercayaan masyarakat kepada pimpinan bank misalnya karena pimpinan itu mempunyai nama baik, jujur dan belum pernah melakukan pekerjaan tercela dimasyarakat. Kepercayaan komersial diartikan masyarakat menilai bank tersebut selalu mentaati ketentuan – ketentuan perdagangan dengan baik dan benar. Kepercayaan finansial diartikan masyarakat percaya terhadap suatu bank dengan menilai kekayaan pemilik bank.
Dalam hal ini PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta selalu berupaya menjaga nama baiknya didalam seluruh lapisan masyarakat baik pemilik perusahaan, pengurus/ pimpinan maupun pegawainya.

2.Lokasi dan Kemanan Bank
Lokasi bank harus strategis, lapangan parker cukup luas dan kemanan relative baik hal ini mendorong masyarakat untuk menabung uangnya pada bank tersebut, karena mereka tidak takut membawa uang tunai ke bank bersangkutan. Dalam hal ini PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta memiliki kantor pusat di Batumarta VI Kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur, dan memiliki 2 kantor pelayanan Kas yaitu di Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja OKU Induk dan di Batumarta XII Kecamatan Sinar Peninjauan OKU Induk, untuk keamanan di ketiga kantor sampai saat ini relatif sangat aman.

3.Kemudahan Pencairan Tabungan
Kemudahan Pencairan Tabungan diartikan bahwa jika masyarakat mudah mencairkan tabungannya, hal ini sangat merangsang pemilik uangnya di bank tersebut. Upaya PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dalam mempermudah pencairan tabungan telah dilakukan kepada nasabah selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan dan disepakati kedua belah pihak.

4.Tingkat Bunga Tabungan
Bunga adalah jumlah pendapatan yang diterima penabung dari hasil tabungannya, besarnya adalah selisih antara jumlah yang dikembalikan bank dengan tabungannya. Drs. H. Malayu S.P (1996:71)
Tingkat suku bunga hendakya berfariasi dengan jangka waktu dan besarnya tabungan. Tabungan dengan jangka waktu yang lebih lama dan dengan jumlah yang lebih besar diberikan suku bunga yang lebih besar pula.

5.Pelayanan Yang Baik dan Benar
Pelayan adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Boy Leon (2007:74).
Servis adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan dan tidak berwujud dan merupakan tujuan penting dari suatu rencana transaksi guna memberikan kepuasan kepada konsumen.
Pelayanan yang baik dan benar adalah jika pelayanan diberikan secara cepat, tepat, adil, ramah dan menyenangkan bagi orang yang dilayani. Drs. H. Malayu S.P (1996:72).
Dalam hal ini PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta sangat mengutamakan pelayanan yang baik dan benar dengan tujuan untuk merangsang dan menarik masyarakat untuk menabung uangnya di PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta

6.Kebersihan dan Kenyamanan Bank
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tertarik untuk mendatangi bank dan kemudian menabung uangnya di Bank. Kebersihan dan kenyamanan itu misalnya menyagkut ruangan, meja, mesin – mesin pekarangan dan AC.

7.Promosi dan Hadiah – hadiah.
Promosi dan hadiah yang diberikan bank kepada para penabung efektof untuk menarik tabungan yang lebih banyak. Pimpinan bank hendaknya mempunyai kiat – kiat handal dalam mempromosikan produknya supaya masyarakat terdorong untuk menabung uangnya pada bank tersebut.
B. Pengalokasian Dana oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif, karena dana yang telah berhasil dihimpun, bukanlah dana yang semuanya murah tapi sebagian besar adalah dana dari masyarakat dan pihak lain yang tentunya akan menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbal jasa berupa bunga. Berdasarkan kebutuhan itu dan juga untuk memperoleh penerimaan bank dalam rangka menutup biaya-biaya dan untuk mendapatkan keuntungan maka bank berusaha untuk mengalokasikan dananya dalam berbagai bentuk aktiva tentunya dengan melalui berbagai macam pertimbangan.
Sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam pengalokasian dana yang telah berhasil dihimpun, banyak hal yang perlu dipertimbangkan oleh pihak manajemen bank yang mencakupi tiga hal utama yang tentunya selalu menjadi perhatian bank. Adapun ketiga hal tersebut adalah resiko, hasil yang akan didapatkan dan yang tidak kalah penting adalah jangka waktu. Pada dasarnya bank menginginkan pengalokasian dananya ke dalam bentuk aktiva produktif (earning asset) yang memiliki resiko serendah mungkin. Namun, dapat menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin. Akan tetapi, bank juga memerlukan berbagai bentuk aktiva lain yang disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya seperti likuiditas dan aktiva tetap.
Atas dasar tersebut, dana yang ada pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta disalurkan dalam bentuk non earning asset dan earning asset. Adapun dana yang disalurkan dalam bentuk non earning asset adalah :
1.Kas, yaitu dana yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank sehari-hari.
2.Aktiva tetap dan inventaris, yaitu dana yang digunakan untuk menjaga tingkat kesehatan bank yang bersangkutan seperti bangunan, kendaraan, tanah dan peralatan lain untuk keperluan kegiatan usahanya.
Sedangkan pengalokasian dana dalam bentuk earning asset adalah semua penanaman dalam bentuk aktiva produktif yang menguntungkan untuk memperoleh penghasilan sebagai sumber utama pendapatan bank yang akan digunakan untuk membayar keseluruhan biaya, seperti biaya bunga, biaya tenaga kerja dan biaya operasional lainnya serta untuk mendapatkan keuntungan bank yang bersangkutan.
Adapun penanaman dana dalam bentuk aktiva produktif pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta adalah dalam bentuk kredit, baik kredit investasi maupun kredit modal kerja yang mencakup beberapa sektor, antara lain :
1. Kredit Sektor Pertanian
2. Kredit Sektor Perdagangan
3. Kredit Sektor Industri dan Kerajinan
4. Kredit Sektor Jasa
5. Kredit Sektor Lainnya (konsumtif)
Jumlah kredit yang dialokasikan PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dari tahun 2006-2008, dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Kredit yang dialokasikan
Tahun Jumlah
Debitur Jumlah
Kredit Yang dialokasikan
2007
2008
2009 706
726
733 Rp. 7.310.698.000,-
Rp. 16.544.911.200,-
Rp. 20.810.683.000,-
Sumber: Neraca tahun 2007-2009
Dari tabel di atas, jumlah kredit yang disalurkan oleh PT Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta selalu mengalami peningkatan dari tahun ketahunnya, Hal tersebut tidak terlepas dari peran manajemen PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dalam mencari pangsa pasar dengan cara memperluas jaringan usaha dan terus meningkatkan mutu pelayanan, kemudahan-kemudahan, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Kredit merupakan mediator dalam mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak bank. Oleh karena itu, dalam penyaluran kredit harus dapat menempatkan dirinya sebagai perangsang bagi kedua belah pihak, karena dengan kredit bank senantiasa mengharapkan adanya keuntungan. Sebaliknya, penerima kredit juga dapat memperoleh keuntungan terutama mengatasi masalah permodalan yang dapat diatasi dengan adanya fasilitas kredit. Sehingga peningkatan produktifitas dapat terlaksana, dengan demikian diharapkan bertambahnya keuntungan antara bank dengan masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui, fungsi utama berdirinya suatu bank adalah untuk menghimpun dana dari masyarakat sebanyak-banyaknya. Kemudian, dana tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang diberikan, pembelian efek-efek dan ditanamkan kedalam bentuk aktiva produktif yang menguntungkan, tujuannya tidak lain agar dana yang telah dihimpun tersebut tidak menganggur dan akan menjadi beban bagi bank yang bersangkutan.

IV. KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Dari uraian yang telah dibahas didalam bab-bab terdahulu, maka dapat diambil beberapa kesimpulan :
1.Upaya yang dilakukan PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta Dalam mencari sumber dana untuk kepentingan operasionalnya, diperoleh dari beberapa sumber yaitu dana yang bersumber dari bank itu sendiri berupa modal disetor, cadangan-cadangan, laba yang ditahan dan laba tahun berjalan. Sedangkan sumber dana yang paling utama adalah dana yang bersumber dari masyarakat luas (dana pihak ketiga) dalam bentuk simpanan tabungan serta dalam bentuk simpanan deposito berjangka. Upaya dalam menghimpun dana tersebut PT. BPR Agritrans Batumarta sangat memperhatikan faktor – faktor : kepercayaan masyarakat, lokasi dan keamanan bank, kemudahan pencairan tabungan, tingkat bunga tabungan, kebersihan dan kenyamanan bank dan promosi serta hadiah.
2.Dalam pengalokasian dananya PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta menyalurkannya kedalam bentuk non earning asset yaitu penyediaan uang kas untuk menjaga likuiditas bank dan untuk pembelian aktiva tetap dan inventaris. Sedangkan pengalokasian dananya dalam bentuk earning asset yaitu penanaman dalam bentuk aktiva produktif yang menguntungkan berupa kredit yang diberikan seperti pekredit modal kerja, dan kredit investasi pada sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor jasa, sektor industri dan sektor lainnya (konsumtif).

B. S a r a n
Dalam tulisan ini penulis juga memberikan beberapa saran yang mungkin dapat bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional perusahaan dimasa-masa yang akan datang.
Untuk menghadapi persaingan dalam pasar yang memiliki usaha yang sejenis, bagi PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta yang terpenting adalah berusaha meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan dengan cara membina hubungan yang lebih baik lagi kepada para nasabah, melalui pendekatan-pendekatan kekeluargaan dengan bahasa dan tingkah laku, sehingga para nasabah akan menjadi nasabah yang loyal dan terus menyimpan dananya.
Hendaknya PT. Bank Perkreditan Rakyat Agritrans Batumarta dalam mengalokasikan dananya terus melakukan promosi mengenai kemudahan-kemudahan dan mutu pelayanan, sehingga minat masyarakat untuk mengajukan pinjaman dalam bentuk kredit akan terus meningkat, namun tetap menggunakan prisip kehati-hatian (prudential banking) dalam penilaian dan menganalisa calon nasabah peminjam, agar kredit yang diberikan tidak menjadi kredit bermasalah dikemudian hari.

DAFTAR PUSTAKA
Astiko Sunardi, 2003, Manajemen Perkreditan, Andi Oset - Yogyakarta.
Boy Leon, 2007, Manajemen Aktiva Pasiva Bank Non Devisa, PT. Grasindo - Jakarta
Drs. H. Malayu S.P, 2006, Dasar – Dasar Perbankan, PT. Bumi Aksara - Jakarta
Kasmir, 2001, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT. Raja Grafindo Persada – Jakarta
Kasmir, 2003, Manajemen Perbankan, PT. Raja Grafindo Persada – Jakarta
Mudrajad Kuncoro, 2002, Manajemen Perbankan, BPFE – Yogyakarta

1.Menurut anda apakah strategi yang diterapkan oleh PT. BPR Agritrans Batumarta tersebut sudah efektif/ berhasil, bila berhasil apa alasan anda
2.Dalam penyaluran dana pihak ketiga khususnya kredit, permasalahan yang selalu dihadapi setiap bank adalah adanya kredit bermasalah/ macet, bagaimana upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
3.Jenis kredit menurut sektornya yaitu pertanian, peragangan, industri, jasa dan lainnya/ konsumtif. Dari 5 sektor tersebut manakah yang paling produktif dalam penyalurannya di PT. BPR Agritrans Batumarta
4.Kredit merupakan mediator dalam mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak bank, apakah setiap mayarakat bisa mendapatkan kredit dari bank
5.Dalam menghadapi persaingan upaya apa yang dilakukan PT. BPR Agritrans Batumarta agar tetap eksis dalam masyarakat.

Jawab
1.Strategi yang dilakukan menurut kami sudah cukup berhasil karena perkembangan yang telah dicapai cukup baik dari perkembangan dana simpanan pihak ketiga selama 3 tahun selalu naik dan melampaui target begitu juga dalam perkembangan kredit selama tiga tahun terakhir mengalami kenaikan yang cukup bagus. ( Data tidak dapat kami berikan karena menyangkut kerahasiaan bank ).
2.Upaya yang dilakukan dalam penyelesaian kredit bermasalah secara umum mungkin sama dengan bank lain. Secara singkat dapat kami jelaskan yaitu
1.Untuk tahap awal akan diupayakan secara kekeluargaan
Dalam hal ini bank akan melakukan pendekatan kepada nasabah dan mencari informasi penyebab terjadinya kredit macet tersebut.
2.Apabila kredit macet disebabkan karena menurunya pendapatan nasabah maka akan dilakukan upaya penyelamatan kredit dengan melakukan penjadwalan kembali kredit dengan menyesuaikan pendapatan nasabah saat ini.
Bila upaya penyelamatan kredit dengan penjadwalan kembali telah dilakukan tapi nasabah masih tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman tersebut maka bank dengan terpaksa akan melakukan tindakan untuk mengambil alih jaminan.
3.Apabila kredit macet disebabkan nasabah ybs memang nakal dalam artian nasabah masih mampu untuk membayar tapi tidak ada niat untuk menyelesaikan kredit tersebut, maka bank akan melakukan tindakan untuk mengambil alih jaminan.
3.Dari 5 sektor kredit ( Pertanian, perdagangan, industri, jasa dan lainnya/ konsumtif) yang paling produktif penyalurannya oleh PT. BPR Agritrans Batumarta adalah sektor pertanian/ perkebunan hal itu sesuai dengan mata pencaharian utama masyarakat Batumarta sebagai petani karet.
4.Kredit merupakan mediator dalam mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak bank, tapi bukan berarti setiap mayarakat bisa mendapatkan kredit dari bank. Pihak bank hanya akan memberikan kredit kepada masyarakat yang sesuai dengan ketentuan/ penilaian bank yaitu dengan mempertimbangkan baerbagai hal diantaranya berkaitan dengan karakter calon nasabah, pendapatan, jaminan dan unsur lain yang mendukungnya.
5.Dalam menghadapi persaingan upaya yang dilakukan PT. BPR Agritrans Batumarta agar tetap eksis dalam masyarakat yaitu meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan dengan cara membina hubungan yang lebih baik lagi kepada para nasabah, melalui pendekatan-pendekatan kekeluargaan dengan bahasa dan tingkah laku, sehingga para nasabah akan menjadi nasabah yang loyal dan tidak terpengaruh dengan bank pesaing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar